Cara Cek Saldo JHT BPJS / Jamsostek Ketenagakerjaan 2018
Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS / Jamsostek, maka perusahaan diwajibkan mengikut sertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Umumnya kita sebagai karyawan akan memperoleh informasi terkait saldo BPJS Ketenagakerjaan setahun sekali yang dikirim oleh pihak BPJS, namun tidak ada salahnya Anda mengecek saldo BPJS tersebut sendiri.
Hal ini Anda lakukan sebagai bentuk pengawasan apakah perusahaan tempat Anda bekerja telah menerapkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Hal ini Anda lakukan sebagai bentuk pengawasan apakah perusahaan tempat Anda bekerja telah menerapkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
BPJS Ketenagakerjaan |
Iuran BPJS / Jamsostek Ketenagakerjaan
Perlu Anda ketahui bahwa besaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2018 bagi penerima upah adalah sebesar 9,24% - 10,74% dari upah, dengan ketentuan 3% dibayar oleh pekerja, dan 6,24% - 7,74% dibayar oleh pihak pemberi kerja dengan rincian sebagai berikut :
- Program Jaminan Hari Tua (JHT) : iuran 5,7% dari upah, dengan ketentuan 3,7% dibayar oleh pihak pemberi kerja, dan 2% oleh pekerja ;
- Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) : iuran 0,24% - 1,74% dari upah, besaran tarif disesuaikan dengan tingkat risiko lingkungan kerja, premi dibayar oleh pihak pemberi kerja ;
- Program Jaminan Kematian (JKM) : iuran 0,3% dari upah, premi dibayar oleh pihak pemberi kerja ;
- Program Jaminan Pensiun : iuran 3% dari upah, dengan ketentuan 2% dibayar oleh pihak pemberi kerja, dan 1% oleh pekerja ;
Artikel Terkait :
Cara Cek Saldo JHT BPJS / Jamsostek Ketenagakerjaan
Anda bisa memilih beberapa alternatif cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, antara lain sebagai berikut :
- Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Online ;
- Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS ;
- Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Handphone (Aplikasi BPJSTK Mobile)
1. Cek Saldo JHT BPJS / Jamsostek Ketenagakerjaan via Online
Website resmi BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas kepada peserta yang ingin memeriksa saldo BPJS secara online, tahapannya adalah sebagai berikut :
- Persiapkan atau catat nomor KPJ sesuai yang tertera pada Kartu BPJS Ketenagakerjaan ;
- Login ke : https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja
- Klik login jika Anda sudah terdaftar ;
- Jika belum terdaftar, klik registrasi untuk melakukan pendaftaran akun BPJS Ketenagakerjaan ;
- Isilah data formulir registrasi akun dengan lengkap dan benar, setelah yakin centang Ya untuk konfirmasi persetujuan mengenai ketentuan umum dari BPJS Ketenagakerjaan, dan klik submit data ;
- Periksa email masuk atau sms konfirmasi mengenai aktifasi akun BPJS Ketenagakerjaan ;
- Login kembali ke : website bpjs ketenagakerjaan
- Setelah login, klik lihat saldo JHT (Jaminan Hari Tua) ;
- Pilih KPJ BPJS Ketenagakerjaan dan klik submit ;
- Saldo outstanding BPJS Ketenagakerjaan Anda akan tertera di layar ;
- Selain itu, Anda juga bisa mengajukan klaim BPJS secara online (e-klaim)
2. Cek Saldo JHT BPJS / Jamsostek Ketenagakerjaan via SMS
Metode ini dirasakan cukup efektif, setelah melakukan registrasi Anda bisa memeriksa saldo BPJS via handphone Anda.
· Cara Registrasi Akun BPJS Ketenagakerjaan via SMS :
Ketik : DAFTAR (spasi) SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor Peserta BPJS, kirim sms ke 2757
Contoh : DAFTAR SALDO#3372032505820003#KEMBAR PRO#25-05-1982#12002170073
· Cara Memeriksa Saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS :
Ketik : SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim sms ke 2757
Contoh : SALDO 12002170073
Anda akan mendapatkan sms konfirmasi nilai saldo outstanding BPJS Ketenagakerjaan posisi terakhir.
Anda akan mendapatkan sms konfirmasi nilai saldo outstanding BPJS Ketenagakerjaan posisi terakhir.
· Cara Cek Status Aktif Kepesertaan BPJS via SMS :
Ketik : STATUS(spasi)TK#NOMOR PESERTA, kirim sms ke 2757Cohtoh : STATUS TK#12002170073
Seluruh format penulisan adalah huruf kapital dan layanan cek saldo BPJS via sms ini baru bisa dilayani oleh operator Telkomsel, XL, dan Indosat.
3. Cek Saldo JHT BPJS / Jamsostek Ketenagakerjaan via Handphone (Aplikasi BPJSTK Mobile)
Smartphone Anda dengan bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mendownload aplikasi BPJSTK Mobile Generasi 2 melalui : Google Play (Android), dan Appstore (Apple).
- Bagi yang sudah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, silakan klik tombol login ;
- Jika yang belum memiliki akun, registasi dengan mengklik buat akun baru, selanjutnya isilah formulir registrasi akun sesuai dengan data diri Anda, berikut cara registrasi BPJST Mobile ;
- Setelah login, pilih menu Cek Saldo JHT ; Nilai Saldo BPJS Ketenagakerjaan akan tampil di layar smartphone Anda.
Baca Juga : Cara Daftar dan Menggunakan SIPP Online BPJS KetenagakerjaanSelain itu Anda juga bisa langsung mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta print out saldo BPJS Anda yang terakhir, dan bagi para Nasabah Bank BNI juga bisa langsung mengecek saldo tersebut via Mesin ATM.
Ketiga cara diatas termasuk metode yang paling efisien dan efektif untuk mengecek outstanding saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.
0 Response to "Cara Cek Saldo JHT BPJS / Jamsostek Ketenagakerjaan 2018"
Post a Comment